Setelah berbicara jarak jauh dengan pimpinan Republik di Jawa, maka pada 31 Maret 1949 Prawiranegara mengumumkan penyempurnaan susunan pimpinan Pemerintah Darurat Republik Indonesia sebagai berikut:
- Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua merangkap Menteri Pertahanan dan Penerangan,
- Mr. Susanto Tirtoprojo, Wakil Ketua merangkap Menteri Kehakiman dan Menteri Pembangunan dan Pemuda,
- Mr. Alexander Andries Maramis, Menteri Luar Negeri (berkedudukan di New Delhi, India).
- dr. Sukiman, Menteri Dalam Negeri merangkap Menteri Kesehatan.
- Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan.
- Mr. Ignatius J. Kasimo, Menteri Kemakmuran/Pengawas Makanan Rakyat.
- Kyai Haji Masykur, Menteri Agama.
- Mr. T. Moh. Hassan, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.
- Ir. Indracahya, Menteri Perhubungan.
- Ir. Mananti Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum.
- Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Perburuhan dan Sosial.
- Letnan Jenderal Sudirman, Panglima Besar Angkatan Perang RI.
- Kolonel Abdul Haris Nasution, Panglima Tentara & Teritorium Jawa.
- Kolonel R. Hidayat Martaatmaja, Panglima Tentara & Teritorium Sumatera.
- Kolonel Nazir, Kepala Staf Angkatan Laut.
- Komodor Udara Hubertus Suyono, Kepala Staf Angkatan Udara.
- Komisaris Besar Polisi Umar Said, Kepala Kepolisian Negara.
- Mr. Susanto Tirtoprojo, urusan Kehakiman dan Penerangan.
- Mr. Ignatius J. Kasimo, urusan Persediaan Makanan Rakyat.
- R. Panji Suroso, urusan Dalam Negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar